I. Bidang Pendidikan
a. Revitalisasi perpustakaan FH UNSRI, mencakup:
- Peninjauan kembali permasalahan denda buku yang dinilai memberatkan mahasiswa dan berakibat pada minat mahasiswa dalam meminjam buku;
- Pembaharuan serta penambahan buku-buku baru di perpustakaan;
- Metode peminjaman yang perlu diperbaharui, mulai dari jangka waktu peminjaman, kualitas buku yang dapat dipinjam, dl
- Dosen-dosen senior yang harus lebih berperan aktif dalam kegiatan belajar-mengajar, tidak selalu dilimpahkan ke dosen muda atau asisten dosen;
- Dosen-dosen muda harus lebih berkualitas dan mempunyai komitmen tinggi dalam perbaikan sistem pengajaran dan telah menyelesaikan strata 2;
- Transparansi penilaian untuk menjamin keadilan mahasiswa dalam memperoleh hak-haknya dalam pendidikan;
- Dosen harus datang tepat waktu dan lebih sering melakukan diskusi-diskusi dengan mahasiswa di luar jadwal mata kuliah yang telah diatur;
- Metode pengajaran di kelas yang harus diperkaya seperti pola-pola diskusi di kelas demi menciptakan keaktifan mahasiswa.
- Perbaikan tenaga staf pada bagian akademik yang lebih kooperatif dengan mahasiswa;
- Birokrasi yang harus lebi dipermudah;
- Penyusunan jadwal kuliah yang harus lebih cermat (benturan antar mata kuliah harus diminimalisasi ataupun dihilangkan terlebih terlebih terhadap mata kuliah yang ada di luar fakultas).
- Ruang kuliah yang tidak nyaman;
- penambahan tempat-tempat diskusi mahasiswa;
- Ruang bagian program kekhususan yang harus diperbaiki, mulai dari ketersediaan tempatnya sampai fasilitas di dalamnya;
- Perbaikan sistem penggunaan hotspot;
- Tempat parkir khusus bagi mahasiswa di lingkup FH UNSRI.
- Peninjauan kembali akan Surat Keputusan Dekan mengenai penentuan Program Kekhususan berdasarkan nilai;
- Program Semester Pendek (SP) yang terlalu mahal, jangan membebankan mahasiswa.
- Penggunaan dana kegiatan mahasiswa sesuai yang telah tercantum dalam anggaran;
- Transparansi keuangan kampus yang lebih ditingkatkan.
- Figur Pembantu Dekan III yang lebih kooperatif dengan mahasiswa dan mengayomi mahasiswa;
- Figur Pembantu Dekan III yang harus lebih mengerti permasalahan yang dihadapi mahasiswa;
- Kegiatan kemahasiswaan yang dilakukan ORMAWA harus didukung secara penuh;
- Informasi yang berhubungan dengan kemahasiswaan harus lebih cepat dan mudah diakses oleh mahasiswa (Ex. Beasiswa);
- Birokrasi dalam kemahasiswaan yang harus dipermudah, bukan dipersulit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar